KEBIJAKAN RETENSI : Defisit Neraca Jasa Asuransi Membaik

Bisnis.com,20 Mei 2016, 13:38 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Asuransi/orixinsurance.com

Bisnis.comJAKARTA – Membaiknya neraca pembayaran Indonesia dari sektor asuransi diyakini merupakan dampak kebijakan Otoritas Jasa Keuangan meningkatkan kewajiban penempatan retensi dan reasuransi di dalam negeri.

Bank Indonesia dalam laporan neraca pembayaran triwulan I/2016 merilis defisit neraca jasa asuransi terus membaik. Setelah defisit 226 juta dolar di triwulan I/2014 angka itu mengecil menjadi 215 juta dolar di tahun berikutnya.

Namun setelah Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan kebijakan retensi di dalam negeri akhir 2015 lalu, defisit neraca jasa asuransi itu tinggal 143 juta dolar.

Moro W. Budhi, Direktur Utama Tugu Re, mengatakan semenjak otoritas menerbitkan aturan sesi wajib di dalam negeri ini maka respon industri sangat baik. Terutama untuk asuransi yang sifat kontraknya jangka pendek seperti produk asuransi umum.

“[Kebijakan retensi terhadap bisnis] dampaknya positif. Respon dari semualocal player juga bagus. Mereka sangat patuh walau belum semuanya,” kata Moro di Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Frans Y. Sahusilawane, Direktur Utama PT Reasuransi IndonesiaUtama (Indonesia Re), mengatakan peningkatan penempatan reasuransi di dalam negeri semenjak surat edaran Otoritas Jasa Keuangan diterbitkan di 2014.

Dia mengatakan meski berdasarkan surat edaran, perusahaan tetap patuh sebagai dukungan perusahaan asuransi terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia.

“Di kuartal I/2016 terlihat peningkatan yang lebih besar lagi, dengan trend yang encouraging,” kata dia.

Frans mengatakan sepanjang 2015 dan diharapkan kembali terulang di 2016, terjadi peningkatan ekuitas dari perusahaan asuransi dan reasuransi di Indonesia. Dengan capaian ini diharapkan daya retensi secara agregrat nasional juga dapat terus membaik.

“Sehingga penyerapan risiko atau premi lebih besar di dalam negeri,” kata dia.

Yusman, Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, mengatakan menurunnya import jasa asuransi sebagian memang ditopang oleh retensi . Tapi tentu faktor lain juga membuat neraca pembayaran menjadi lebih baik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini