Menhub Jonan: Sanksi ke Lion & AirAsia Bersifat Teknis

Bisnis.com,21 Mei 2016, 11:40 WIB
Penulis: Hendra Wibawa
Pesawat Lion Air. /Bisnis.com

Bisnis.com, PALEMBANG - Kementerian Perhubungan tidak menganggap reaksi Lion Air atas sanksi pembekuan sebagai hal serius.

Hal itu terbukti Menhub Ignasius Jonan justru berkunjung ke Palembang pada Jumat--Sabtu (20--21/5/2016) untuk meninjau perkembangan pembangunan kereta api ringan Palembang dan jalur rel ganda di Sumatra Selatan, yaitu lintas Kertapati--Prabumulih.

Dengan menggunakan Kereta Inspeksi, Jonan menyusuri lintas Kertapati--Serdang, sepanjang 30 km. Turut serta dalam peninjauan itu Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo dan Inspektur Jenderal Cris Kuntadi. Dari PT KAI tampak Direktur Utama Edi Sukmoro, dan beberapa anggota direksi.

Jonan menargetkan double track yang merupakan bagian dari jalur KA Trans Sumatra itu bisa selesai tahun ini. "Mudah-mudahan bisa diresmikan Bapak Presiden," kata Jonan, Sabtu (21/5/2016).

Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid menegaskan Jonan dan jajaran tidak terpengaruh dengan upaya hukum yang ditempuh pihak Lion. "Banyak hal yang jadi prioritas kita, semua jalan seperti biasa, tidak terpengaruh," jelas Hadi.

Menurut Hadi, Menhub Ignasius Jonan melihat soal gugatan Lion sebagai hal teknis yang menjadi ranah Dirjen Perhubungan Udara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini