KPK Siap Bantu Tangani Perkara Wajib Pajak Membandel

Bisnis.com,23 Mei 2016, 09:51 WIB
Penulis: Newswire
Kerabat melayat ke rumah duka almarhum Parado Toga Fransriaono Siahaan, korban pembunuhan saat bertugas menagih pajak, di Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/4)./Antara-Septianda Perdana

Bisnis.com, PONTIANAK - Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat Taufik Wijayanto mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi siap membantu penanganan wajib pajak yang tidak kooperatif khususnya di sektor perkebunan.

"Kanwil DJP Kalbar telah dipanggil KPK untuk mendalami data-data perkebunan di Kalbar. Hasilnya belum dapat informasi seperti apa maunya KPK. Namun KPK sudah menyatakan siap untuk membantu DJP berkaitan WP yang tidak kooperatif dalam hal pengalihan terhadap potensi pajak," katanya, Senin (23/5/2016).

Taufik menjelaskan terkait dengan potensi perkebunan khususnya perkebunan sawit di Kalbar dari data KPK untuk pajaknya, pihaknya belum mendapatkannya. Namun menurutnya, potensi pajak itu sangatlah besar.

"Data yang digunakan KPK untuk melihat potensi dalam mengecek izin usaha perkebunan yang ada," katanya pula.

Terkait dengan koordinasi dan supervisi (korsup) KPK di Kalbar tentang persoalan sawit beberapa waktu lalu khususnya untuk penguatan potensi pajak, menurutnya, hal itu memberikan peluang yang besar bagi penerimaan negara.

"Kenapa kami optimistis penerimaan negara dapat maksimal dengan adanya Korsup KPK itu, karena kami melihat contoh dari korsup soal tambang beberapa waktu lalu di Kalsel, Kalteng, dan Kaltim yang sangat signifikan hasilnya dalam peningkatan pajak," kata dia lagi.

Taufik berharap dapat membantu peningkatan penerimaan negara dalam bentuk pajak. "Pajak sangat penting, mengingat kontribusi pajak dalam APBN kita adalah yang terbesar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini