Aturan Dana Pensiun Syariah Segera Dirilis

Bisnis.com,23 Mei 2016, 23:20 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com,  JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal segera meluncurkan ketentuan bagi penyelenggaraan dana pensiun berbasis syariah sebelum berakhirnya semester I/2016.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) I OJK Edy Setiadi mengungkapkan, pihaknya berupaya mendorong sejumlah aturan agar dapat mulai diimplementasikan sebelum memasuki paruh kedua tahun ini.

“Pokoknya pada semester I/2016 ini ada beberapa regulasi yang akan kami keluarkan. Tujuannya agar dapat dimanfaatkan segera dan semaksimal mungkin,” kata Edy, Senin (23/5/2016).

Edy menyebut, dalam waktu dekat otoritas bakal mengesahkan Rancangan Peraturan OJK tentang Program Pensiun Syariah.

Menurut dia, saat ini RPOJK yang sebelumnya telah disusun sedang berada dalam tahapan legal drafting.

Dengan begitu, pengesahan aturan bagi pengelolaan dana pensiun berdasar prinsip Islam itu diyakini bakal terealisasi pada awal Juni 2016.

“Dana pensiun syariah, targetnya harusnya sebelum puasa sudah keluar,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini