Sabu Seberat 70 Kilogram Disita Polisi Bandara

Bisnis.com,24 Mei 2016, 10:15 WIB
Penulis: Newswire
Sabu/Antara

Kabar24.com, TANGERANG - Sebanyak 70 kilogram narkotika jenis sabu disita Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta di dalam rumah toko di kompleks Arcadia, Batu Ceper, Kota Tangerang dalam penggerebekan, Senin (23/5/2016) malam.

"14 paket sabu dengan berat total 70 kilogram disimpan dalam mesin blower," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Martua Raja Silitonga, Selasa (24/5/2016).

Paket sabu berbentuk kristal dikemas dalam 14 bungkusan plastik bening. Polisi, kata Martua, menemukan penyimpanan paket sabu itu di bagian terdalam mesin blower yang ada didalam bengkel tersebut.

"Barang bukti sudah kami sita, kecuali mesin blower menunggu alat untuk mengevakuasinya."

Martua mengatakan, saat penggerebekan ruko yang digunakan sebagai usaha bengkel las dan mesin tersebut sedang sepi. Tak ada penghuni atau karyawan bengkel yang ditemui petugas.

"Kami sedang melakukan pengembangan siapa pemilik usaha bengkel ini," kata Martua.

Polisi telah memintai keterangan pemilik Ruko tersebut. "Namun pemiliknya berada di New Zealand, saat disewakan dia tidak bertemu dengan penyewanya, hanya dengan karyawannya," kata Martua.

Menurut Martua, pengungkapan sabu dalam jumlah banyak ini berasal dari pengungkapan Bea dan Cukai Bandara Soekarbo-Hatta atas penyelundupan sabu dari Cina.

"Kami melakukan pengembangan bersama Bea dan Cukai, dan mengungkap penyimpanan Sabu ini," kata Martua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhina Wulandari
Terkini