KEJAHATAN SEKSUAL: Daripada Kebiri, Gubernur Pastika Usul Hukuman Mati

Bisnis.com,24 Mei 2016, 12:05 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Gubernur Bali Made Mangku Pastika/Antara

Bisnis.com, DENPASAR--Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan agar pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak dan perempuan dihukum mati dibandingkan dengan kebiri.

Menurutnya, hukuman mati lebih pantas karena kejahatan seksual terhadap anak-anak dan perempuan sangat merugikan, bahkan sampai menghilangkan nyawa.

"Tanggung sekali [hukuman kebiri], hukum mati sekalian, tetapi ini menurut saya," ujarnya saat diminta tanggapan wacana hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, Selasa (24/5/2016).

Kendati menilai hukuman mati lebih pantas dikenakan kepada pelaku kejahatan seksual, Pastika tetap menyerahkan keputusan kepada aturan yang berlaku. Dia hanya berpesan kepada masyarakat di Bali untuk menjaga agar kasus-kasus kejahatan seksual tidak terjadi.

Salah satu usulannya, agar masyarakat memperhatikan kondisi anak-anak mereka di rumah. Khususnya, lanjut dia, sedini mungkin menghindarkan anak kecil dari gawai dan tablet.

Pasalnya, meskipun anak hanya diperkenalkan ke permainan, tetapi sering tiba-tiba dalam tayangan tersebut muncul iklan-iklan yang dapat berpengaruh buruk terhadap perkembangan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini