DANA DESA: Lakukan Pengawasan, KPK Gandeng Blogger & Komunitas Penulis

Bisnis.com,24 Mei 2016, 09:38 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Ilustrasi/Bisnis
Bisnis.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak  jurnalis warga untuk mengawasi lebih dari 74.000 desa yang menerima dana desa yang kini mencapai Rp47 triliun.
 
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menuturkan dana desa pada tahun ini mencapai Rp47 triliun dan diperkirakan mencapai Rp70 triliun pada 2017. Oleh karena itu, sambungnya, KPK perlu menggandeng sejumlah pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi dana tersebut.
 
"Salah satu upaya yang dilakukan, melalui peningkatan kesadaran masyarakat melalui jurnalisme warga. Dari sini diharapkan, masyarakat berperan aktif dalam memberikan edukasi dan informasi dalam pembangunan di desanya," kata Priharsa dalam keterangan resminya yang dikutip Bisnis.com, Selasa (24/5/2016).
 
KPK mengajak warga yang terdiri dari pegiat blog, pegiat radio komunitas, pers mahasiswa, komunitas antikorupsi dan komunitas pembuat film. Priharsa menuturkan pengawasan itu penting terutama bagi masyarakat yang menerima langsung Dana Desa.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini