KORUPSI KEHUTANAN: Berikan Laporan Dugaan Korupsi, Walhi Datangi KPK

Bisnis.com,25 Mei 2016, 13:39 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Kepulan asap akibat pembakaran lahan./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kemarin melaporkan dugaan korupsi di sektor kehutanan yang melibatkan perusahaan tambang dan sawit yang berada di lima provinsi ke KPK. Organsiasi lingkungan itu memperkirakan total kerugian negara mencapai Rp3,6 triliun.

Zenzi Suhadi, Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Walhi, menegaskan terdapat enam perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Provinsinya adalah Bengkulu, Sumatra Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Tengah.

"Yang dilaporkan adalah modus yang dikembangkan oleh perusahaan dan pemerintah daerah, di antaranya adalah manimpulasi ganti rugi lahan dan legitimasi perusakan kawasan hutan," kata Zenzi usai menyampaikan laporan ke KPK dengan Nomor 83779, Selasa (25/5/2016).

Selain perusahaan domestik, dia mengungkapkan, terdapat pula perusahaan asing. Walaupun demikian, Walhi tak merinci nama-nama perusahaan yang diduga dalam kasus tersebut.

Sejumlah modus terkait dengan dugaan korupsi itu berkaitan dengan pembukaan lahan di kawasan konservasi maupun kawasan hutan. Zenzi menegaskan pihaknya meminta KPK melakukan penegakan hukum sehingga mencegah persoalan itu terjadi di kawasan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini