Korupsi di Sumut: KPK Kawal Ketat, Dana Desa Agar Dikelola Baik

Bisnis.com,26 Mei 2016, 18:31 WIB
Penulis: Febrany D. A. Putri
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi/Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawal ketat penyelenggaraan pemerintahan dan keuangan daerah Sumatra Utara. KPK meminta korupsi tidak dilakukan, dimulai dari pengelolaan dana desa.

Pimpinan KPK Saut Situmorang menegaskan hal tersebut dalam Sosialisasi pencegahan korupsi Pengawalan Bersama Keuangan Dana Desa, Kamis (26/5/2016). Dia menuturkan dana desa harus dapat dikelola dengan baik agar benar-benar bermanfaat bagi pembangunan desa.

"Jangan dianggap sederhana. Pembangunan di Indonesia dimulai dari desa. Jangan main-main," ucap Saut.

Dia menambahkan pengelolaan dana desa juga harus diawasai oleh seluruh masyarakat. Masyarakat desa memiliki nilai-nilai seperti kekerabatan, dan gotong royong, sehingga seluruh program harus dibahas bersama.

"Masyarakat desa juga paling mengerti inovasi apa yang cocok untuk pembangunan desa mereka. Kami sedang merancang sebuah program, agar dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, sampai hal terkecil," papar Saut.

Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengatakan sumber daya manusia di pedesaan harus memiliki kapabilitas mengelola dana desa, sehingga penggunaannya tepat sasaran, jumah dan waktu.
 
Dia meminta pengelolaan dana desa diarahnya ke sektor ekonomi produktif dan padat karya. Masyarakat desa juga harus mengembangkan potensi khas masing-masing.

"Berdasarkan pantauan kami di lapangan, banyak masalah pengelolaan dana desa ini. Beberapa di antaranya yakni pelaksanaan tidak sesuai dengan pedoman dan UU, tidak sesuai dengan dokumen perencanaan desa. Selain itu, seringkali tidak melalui musyawarah desa. Pengawasannya juga lambat dan lama," jelas Erry.

Oleh karena itu, pemerintahan di desa diharapkan bisa memperbaiki agar tidak timbul masalah-masalah tersebut. Tak hanya itu, juga harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dan kegiatan yang sudah dilaksanakan kepada masyarakat.

"Kami terus bekerja sama dengan KPK agar tidak ada penyalahgunaan dana desa," pungkas Erry.

Pasca dilantik sebagai gubernur definitif, pemberantasan korupsi dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah memang menjadi salah satu prioritas Erry.

Sebelumnya, pemprov berencana membentuk Badan USaha Milik Desa (Bumdes) untuk membantu pengelolaan dana desa. Pada tahun lalu, Sumut mendapatkan alokasi Rp1,4 triliun dan meningkat menjadi Rp3,29 triliun pada tahun ini. Total yang akan mendapatkan dana desa yakni 5.418 desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini