April 2016, Jasa Raharja Sumbar Bayarkan Klaim Rp10,26 Miliar

Bisnis.com,26 Mei 2016, 04:06 WIB
Penulis: Heri Faisal

Bisnis.com, PADANG - PT Jasa Raharja (Persero) mencatatkan pembayaran klaim kecelakaan di Sumatra Barat per April 2016 mencapai Rp10,26 miliar atau meningkat 21,32% dari periode yang sama tahun lalu.

Kepala Jasa Raharja Cabang Sumbar Harwan Muldidarmawan mengatakan peningkatan itu selain angka kecelakaan juga efesiensi dan cepatnya pelayanan dari perseroan, sehingga korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan klaim secara cepat.

“Tidak hanya jumlah kecelakaan, tetapi ada perbaikan pelayanan kami yang lebih efisien, sehingga santuan dapat diberikan dengan cepat kepada penerima,” katanya, Rabu (25/5/2016).

Dia memperkirakan untuk tahun ini penyaluran klaim atau santunan kecelakaan lalu lintas di daerah itu bisa mencapai Rp30 miliar

“Kalau dikalkulasikan dalam satu bulan Rp2,5 miliar saja. Artinya, sampai akhir tahun sekitar Rp30 miliar, belum termasuk siklus mudik dan balik Lebaran yang pergerakan kendaraan sangat tinggi,” katanya.

Dikatakan, pembayaran klaim paling banyak sepanjang awal tahun ini adalah untuk korban luka –luka atau perawatan untuk kecelakaan yang mengalami kenaikan 79,78% atau menjadi Rp4,65 miliar dari periode yang sama tahun lalu Rp2,58 miliar.

Sementara, klaim untuk korban meninggal justru menurun 4,79% dari Rp5,73 miliar tahun lalu menjadi hanya Rp5,46 miliar sepanjang awal tahun ini.

Harwan mengatakan untuk wilayah Sumbar, umumnya kecelakaan lalu lintas terjadi pada pengendara sepeda motor yang persentasenya mencapai 50,75%, kendaraan pribadi, mobil barang sampai dengan 2.400 CC sebesar 25,75%, dan truk, mobil barang di atas 2.400 CC 18,66%.

Sedangkan, usia korban kecelakaan didominasi usia produktif dengan rentang usia 25-54 th sebesar 36,70%, usia 16-24 th sebanyak 32,92%, dan usia kurang dari 15 tahun berkisar 13,68%.

Adapun, total pembayaran santunan kecelakaan di Sumbar untuk tahun lalu mencapai Rp28,33 miliar atau naik 10,27% dari tahun 2014 yang hanya Rp25,69 miliar.

Rinciannya, santunan meninggal tumbuh tipis 1,14% dari Rp18,52 miliar menjadi Rp18,73 miliar, santunan perawatan kecelakaan naik 35,53% menjadi Rp9,23 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnyar Rp6,81 miliar.

“Bukan klaim santunan, bukan semata disebabkan meningkatnya angka kecelakaan, tetapi juga efektivitas dan optimalisasi pelayanan. Kami jemput bola ke masyarakat,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini