Pembunuhan Mirna: Jessica Pernah Berusaha Bunuh Diri di Australia

Bisnis.com,26 Mei 2016, 19:06 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Jessica Kumala Wongso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Diterimanya berkas perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh pihak kejaksaan membuat nama Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kembali mencuat.

Dari berbagai arsip berita yang ada, diketahui bahwa bahwa penyidik Polda Metro Jaya pernah menyebutkan jika Jessica memiliki 14 catatan kriminal dan pernah melakukan percobaan bunuh diri. Hal itu terjadi saat Jessica masih bersekolah di Australia

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso lengkap atau P21.

Sebelumnya, berkas perkara tersebut empat kali bolak balik antara penyidik Polda Metro Jaya dan Kejati DKI.

“Dinyatakan berkas lengkap atau P21. Berdasarkan ketentuan Pasal 139 KUHAP bahwasanya secara formil dan materil berkas perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan,” kata Asisten Pidana Umum Kejati DKI M. Nasrun, Kamis (26/5/2016).

Adapun tim penyidik Polda Metro Jaya menyediliki kasus yang menyita perhatian publik ini sejak 10 Januari 2016.

Ketika itu Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput kopi di salah satu kafe di kawasan Bunderan Hotel Indonesia.

Kepolisian kemudian menetapkan Jessica sebagai tersangka dalam kasus ini.Penetapan itu didasarkan keyakinan bahwa kopi yang diminum Mirna telah dibubuhi sianida.

Pada 19 Februari 2016 kepolisian pertama kali melimpahkan berkas kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Namun berkas tersebut dikembalikan dengan alasan belum cukup bukti, sehingga belum bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam penyidikannya, Polda Metro Jaya pernah berkerja sama dengan kepolisian Australia terkait permintaan informasi catatan kriminal Jessica semasa tinggal di Australia.

Hasilnya diketahui bahwa Jessica memiliki 14 catatan kriminal dan juga pernah tercatat melakukan percobaan bunuh diri semasa sekolah di Australia.

Namun tim penyidik tidak dapat membeberkan catatan kriminal itu karena terkait dengan mutual legal agreement (MLA) dengan Australia.

Mantan Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian sempat menyebutkan bahwa selain catatan kriminal, Jessica juga memiliki dokumen medis.

Dokumen medis itu ada karena Jessica sempat menjalani pengobatan psikologi di Australia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini