KONVERSI LAHAN: Ini Perbedaan Luas Area Tambang dan Pertanian

Bisnis.com,27 Mei 2016, 09:13 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Aktivitas penambangan batu bara/Antara-Kasriadi

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah dinilai memacu perluasan area tambang yang hingga kini mencapai 93,36 juta hektare di seluruh Indonesia, namun berbanding terbalik dengan lahan pertanian yang justru kian berkurang.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyatakan kebijakan pemerintah pusat dan daerah justru bertumpu pada pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan pertumbuhan. Hal itu, demikian lembaga itu, justru berpengaruh langsung terhadap ekologi dan masyarakat.

"Fakta menunjukkan dalam kurun beberapa tahun terakhir, tercatat 11.142 Izin Usaha Pertambangan dengan luas 93,36 juta hektare," kata Jatam dalam keterangan resminya, Jumat (27/5/2016).

Jatam juga mengkritik kebijakan pendukung lainnya macam Peraturan Pemerintah No.77/2014 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No.23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara. Hal itu, kata lembaga tersebut, berbanding terbalik dengan area di kawasan pertanian.

Jatam, menyitir data BPS, menuturkan terjadi pengurangan sebesar 100.000 hektare per tahun. Salah satu contoh adalah pengurangan luas sawah di Pulau Jawa yang kini tinggal 6,4 juta hektare dari sebelumnya 6,46 juta hektare. Konversi lahan terbesar terdapat di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, yakni hampir 40% per tahun.

"Menghilangnya jumlah areal kawasan pertanian, disinyalir oleh tumbuhnya sejumlah izin perluasan produksi pertambangan," papar Jatam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini