Ahok: Ada Oknum RT/RW Sewakan Lapak Rp1,5 Juta

Bisnis.com,27 Mei 2016, 21:13 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Pedagang kaki lima./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaky menemukan oknum ketua RW yang menyewakan lapak untuk pedagang kaki lima (PKL). Oleh karena itu, Kepala Daerah yang kerap di sapa Ahok tersebut akan memberikan sanksi tegas yakni pemecatan.

"Saya temukan ada oknum ketua RW yang bikin lapak senilai Rp1,5 juta tiap satu kios di Jakarta Barat. Jadi mau ribut nih?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

Sebelumnya, beberapa pengurus RT maupun RW  telah mengadu kepada komisi A DPRD DKI Jakarta. Menurut Ahok, pengurus RT/RW yang membangkang tersebut merupakan oknum penjual lapak tersebut.

Melalui Komisi A tersebut mereka menuntut supaya Gubernur menghentikan kewajiban ketua RT/RW untuk melapor melalui aplikasi Qlue sebagai mana di atur dalam  SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW di DKI.

"Mohon maaf saja, itu (pengurus) RT/RW yang marah, mohon maaf saja itu sebagian oknum jualin lapak," kata Ahok.

Padahal setiap bulannya, ketua RT mendapat insentif sebesar Rp 975.000, sedangkan ketua RW mendapat insentif sebesar Rp 1,2 juta. Selain itu, dari tiap aduan yang dilaporkan ke Qlue, ketua RT/RW mendapat insentif Rp 10.000.

"Sekarang saya tanya, saya wajib masuk kantor enggak? Enggak wajib, saya boleh saja tidur-tidur di rumah kok. Tetapi, pantas enggak kalau saya dibayar gajinya oleh warga DKI, enggak kerja? Nah, ini sama kasusnya," jelasnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini