TKI Divonis Hukuman Mati. Pemerintah Diminta Segera Lobi Malaysia

Bisnis.com,31 Mei 2016, 13:23 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah diminta segera melobi pihak Malaysia guna menghindari eksekusi terhadap tenaga kerja Indonesia Rita Krisdianti yang divonis mati pengadilan negara itu atas dugaan terlibat perdagangan narkoba.

Anggota Komisi I DPR, Elnino Husein mengatakan bahwa kalau ternyata ‎Indonesia bisa dilobi oleh pemerintah Filipina untuk kasus Mary Jane, mestinya pemerintah melakukan hal yang sama untuk kasus Rita ini.

Mary Jane merupakan salah satu terpidana mati kasus perdagangan narkoba yang eksekusinya hingga kini masih ditangguhkan akibat kuatnya lobi pihak Filipina.

“Pemerintah Indonesia harusnya bergerak untuk melobi pemerintah Malaysia karena besar kemungkinan bahwa kasus Rita mirip dengan Mary Jane yang tidak punya track record apa pun dalam dunia narkoba,” ujarnya.

Mary Jane mengaku dirinya tertipu dan terjebak dalam perdagangan narkoba, ujar Elnino di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (31/5/2016).

Politisi Gerindra ini menilai pemerintah harus mencoba untuk menegosiasi proses hukum yang ada di negara Malaysia.

"Bantuan hukum pasti sudah dilakukan, perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia pasti sudah melakukannya, tapi mungkin belum maksimal,” ujarnya.

Dia juga meminta pihak Kementerian Luar Negeri dipimpin Menlu turun tangan langsung untuk melakukan lobi.

"Tidak boleh ada satu pun warga Indonesia yang mati konyol di negara lain," ujarnya.

Pengadilan Malaysia di Penang sebelumnya memutuskan vonis hukuman mati terhadap Rita Krisdianti, warga Indonesia yang ditangkap pada 2013 dengan tuduhan membawa narkotika jenis sabu seberat empat kilogram.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini