Reformasi Birokrasi, Pemerintah Akan Pangkas Lembaga Negara dan PNS

Bisnis.com,01 Jun 2016, 02:05 WIB
Penulis: Lavinda
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah berencana mengurangi atau menggabungkan 76 lembaga nonstruktural yang dibentuk pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus mengurangi sekitar 1 juta pegawai negeri sipil demi efisiensi anggaran negara.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyebutkan peta jalan atau road map reformasi birokrasi nasional diarahkan agar terfokus pada pengurangan lembaga dan PNS disertai peningkatan kapasitas dan kualitas layanan publik.

Salah satu langkahnya, mengevaluasi keberadaan 76 lembaga nonstruktural yang dibentuk pemerintah bersama DPR. Selama ini, pemerintah sudah membubarkan 10 lembaga yang dinilai tak efektif, dan baru saja memperoses pengurangan 10 lembaga lain.

“Wapres [Wakil Presiden Jusuf Kalla] mengarahkan agar dibicarakan dengan DPR. Intinya harus dikurangi kalau fungsinya sama, anggaran boros, mungkin bisa digabungkan nanti jumlahnya jadi di bawah 50 lembaga,”katanya, Selasa(31/5/2016).

Pengurangan lembaga otomatis turut menyusutkan jumlah pegawai negeri. Saat ini, dia menyebutkan, jumlah PNS tercatat sekitar 4,5 juta, dan 500.000 di antaranya akan memasuki masa pensiun pada 2019.

“Rasio ideal yang kami tawarkan adalah 1,5% dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 3,5 juta PNS yang unggul dengan mengandalkan teknologi,”sebutnya.

Nantinya, pemerintah berencana mengurangi sebanyak 1 juta pegawai yang dinilai tak produktif dan kompeten, serta merekrut 500.000 pegawai baru yang memiliki kompetensi cemerlang demi meningkatkan daya saing dengan pemerintah lain.

Dengan pengurangan pegawai, Yuddy memperkirakan belanja pegawai yang akan dihemat bisa mencapai 25% dari total belanja pegawai yang dianggarkan dalam APBN.

Berdasarkan informasi sebelumnya, Kementerian Keuangan mengalokasikan pagu anggaran belanja pegawai, termasuk gaji PNS sebesar Rp 347,5 triliun dalam APBN 2016, jumlah itu naik dari belanja pegawai di APBNP 2015 yang dipatok Rp 299,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini