Ahok Terima Opini BPK Wajar Dengan Pengecualian

Bisnis.com,01 Jun 2016, 19:30 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian  dari Badan Pengelola Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah DKI.

Menanggapi hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima dan menghargai  hasil laporan BPK tersebut.

"Ya lumayan dapat WDP, tim BPK yang ini profesional dan terbuka, kita buat tim untuk  mengkomunikasikan dan menjelaskan temuan tersebut,"kata Ahok.

Lebih lanjut, Ahok mengatakan nantinya semua uang ataupun aset harus dilakukan sistem pembukuan supaya dapat menghitung dengan mudah hutang piutang yang dimiliki pemerintah.

"Sistemnya sudah seperti perbankan atau lebih tepatnya lagi pembukuan keuangan pemerintah, jadi tidak berbeda dengan swasta," lanjutnya.

Hal tersebut dilakukan guna mengontrol apabila terdapat penyusutan lantaran hal tersebut berkaitan dengan penyerapan anggaran daerah.

Ahok berkomitmen untuk memperbaiki kekurangan dan semakin memperketat  pencatatan aset. Pasalnya Ahok menargetkan untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian di tahun berikutnya.

Ahok mengakui permasalahan yang dihadapai oleh Pemprov DKI saat ini yakni masih banyak kewajiban fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pihak pengembang yang belum di bayarkan  termasuk  rumah susun (rusun).

" Dari dulu fasos fasum tidak pernah  di tulis dengan jelas, makannya kita dengan BPK lagi berusaha untuk menemukannya, jadi kita samakan persepsi," jelas Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini