PTSP Kaltim Raih Sertifikasi Bintang Dua

Bisnis.com,01 Jun 2016, 02:35 WIB
Penulis: Kurniawan A. Wicaksono
Perizinan Terpadu Satu Pintu. /Bisnis.com

Kabar24.com, SAMARINDA -  Standar pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kaltim meraih sertifikasi  bintang dua. Sertifikasi tersebut di Indonesia hanya dimiliki tiga provinsi, yaitu Jawa Timur, Kaltim dan Sumatera Selatan.

Kepala BPPMD Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan guna memperoleh sertifikasi tersebut, harus memenuhi syarat dalam pengelolaan PTSP, yaitu SDM pengelola, kemudian kelengkapan sistem standar operasional prosedur  (SOP) dan terkait dengan struktur organisasi PTSP, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana Kantor PTSP.

“Dari 34 provinsi di Indonesia, hanya tiga yang memiliki sertifikasi bintang 2 tentang pengelolaan PTSP. Sedangkan prestasi Kaltim meraih peringkat kedua penyelenggaraan PTSP terbaik 2016 tidak mempengaruhi skor kita untuk naik ke bintang tiga,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman Pemprov, Selasa (31/5/2016).

Selanjutnya, dengan sertifikasi tersebut ke depan PTSP Kaltim berupaya meningkatkan kualitas SDM dan sitem yang telah dimiliki sehingga pelayanan kepada para calon investor semakin baik.

Bahkan, untuk pelayanan perizinan yang sifatnya administratif satu hari bisa selesai.
Selanjutnya, untuk pelayanan perizinan perkebunan, pertambangan dan kehutanan terus dibenahi.

"Karena masalahnya sangat kompleks sehingga tidak mungkin perizinan tersebut bisa diterbitkan satu hari," kata Diddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini