Moratorium Lahan Tambang: Momentum Perbaikan Tata Kelola

Bisnis.com,02 Jun 2016, 00:40 WIB
Penulis: Lucky Leonard
Tambang batu bara Tanjung Enim, Sumatra Selatan/Reuters-Dwi Oblo

Bisnis.com, JAKARTA--Moratorium lahan tambang diyakini mampu mendukung upaya pemerintah untuk menata Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah yang jumlahnya masih ribuan, sekaligus memperbaiki tata kelolanya.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso mengatakan rencana pemerintah tersebut perlu dilihat sebagai tindakan yang positif.

Menurutnya, moratorium tersebut lebih untuk menertibkan IUP dan tidak mengeluarkan IUP baru. Selain itu, kebijakan tersebut bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata cara penerbitan IUP.

"Penting juga menyiapkan mekanisme baru untuk pemberian IUP yang lebih transparan dan berdasarkan kemampuan yang dimiliki oleh pemohonnya," katanya, Rabu (1/6/2016).

Seperti diketahui, belum lama ini Presiden Joko Widodo menyatakan sedang menyiapkan moratorium untuk untuk lahan kelapa sawit dan lahan tambang.

Untuk moratorium lahan tambang, Presiden menegaskan tidak akan memberikan izin kepada perusahaan tambang untuk membuka lahan untuk perluasan wilayahnya. Menurutnya, jangan sampai terjadi lagi wilayah pertambangan menabrak hutan konservasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini