Satpol PP Tertibkan Belasan PKL Parcel di Jalan Cikini Raya

Bisnis.com,03 Jun 2016, 17:20 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Belasan tenda pedagang kaki lima (PKL) parcel di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Jumat (3/6). Penertiban itu dilakukan lantaran pedagang berjualan di atas trotoar.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengatakan, pedagang parcel tersebut merupakan pedagang musiman yang biasa berdagang menjelang hari raya besar dengan memanfaatkan trotoar untuk berjualan. Hal tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Ada 12 lapak tenda yang kami tertibkan," kata Iyan, Jumat (3/6).

Selanjutnya, lapak tersebut dibawa ke kantor Kecamatan Menteng dan dalam penertiban tersebut pihaknya mengerahkan 15 personel Satpol PP dan penertiban berjalan lancar dan kondusif.

"Kalau mereka nekat berjualan kembali akan kami angkut," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini