Ini Penjelasan Kemepora atas Temuan BPK

Bisnis.com,07 Jun 2016, 19:13 WIB
Penulis: Thomas Mola
Akuntansi. /Hartaku.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olaraga (Kemenpora) menyatakan akan menghormati hasil kerja BPK yang telah memberikan penilaian atau opini disclaimer atau tidak memberikan pendapat kepada Kemenpora.

Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan hingga sejauh ini, Kemepora belum menerima LHP resmi dari BPK tetapai Menpora telah melakukan rapat untuk merespons hasil temuan BPK tersebut.

"Menpora bersama jajaran Eselon I, Staf Khusus, Inspektur dan Kepala Biro terkait telah melakukan rapat pimpinan khusus untuk merespon hasil temuan BPK sebagai bentuk evaluasi dan kajian serius yang menyebabkan BPK menyatakan penilaian disclaimer yang sama sekali tidak diharapkan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (7/6/2016).

Adapun, sesuai Surat BPK kepada Menpora tertanggal 3 Mei 2016, ujar Gatot, BPK menemukan permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Kemenpora seperti saldo aset tetap konstruksi P3SON Hambalang dan bantuan yang masih dalam proses pertanggungjawaban oleh penerima bantuan.

"Khusus mengenai Hambalang, perhitungan saldo aset tetap konstruksi 2015 tidak dapat kami lakukan, karena seluruh dokumen terkait disita KPK sejak 2012 dan masih dalam proses hukum," urainya.

Gatot menjelaskan Kemenpora telah menyampaikan tanggapan sekaligus penjelasan (tanggapan instansi) melalui surat Sesmenpora selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini