FPKB: Kepentingan Publik dan Bisnis Harus Seimbang

Bisnis.com,08 Jun 2016, 21:43 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Pemantauan tayangan televisi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR mengharapkan RUU Penyiaran yang tengah dibahas DPR kelak menjadi penyeimbang kepentingan publik dan bisnis penyiaran.

Demikian dikemukakan Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah pada acara diskusi bertema “RUU Penyiaran” di ruang Fraksi FPKB, Gedung DPR, Rabu (8/6/2016). Turut jadi nara sumber pada acara itu Komisioner KPI Idy Muzayyad, Kasubdit Penyiaran Televisi Kemenkominfo Syahrudin, dan Ade Armando dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP).

Menurut Ida, Fraksi PKB sangat mendukung RUU Penyiaran tersebut dengan catatan produk legislasi tu mampu menjadi penyeimbang dua kutub kepentingan bisnis dalam artian industri penyiaran dan kepentingan publik.

Pasalnya, belakangan ini dampak negatif siaran justru mengalami peningkatan, terutama kejahatan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan secara sadis dan biadab, ujarnya.
 
"Penyiaran publik ini milik kita semua sehingga harus dikawal, dan dievaluasi bersama untuk kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar,” ujarnya.

Selain itu penyiaran publik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sendiri dan membawa kesejahteraan dan menjaga kedaulatan berbangsa, ujarnya.

Pihaknya berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diberi kewenangan yang jelas dan tegas. Dengan demikian, lembaga itu bisa memberi sanksi yang tegas untuk isi siaran yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat.

“Apalagi dalam hal siaran dan perizinan itu selalu ada kepentingan bisnis, politik, dan pemerintah yang sangat kuat,” ujarnya. Karena itulah dia meminta banyak masukan dari praktisi penyiaran untuk merampungkan RUU Penyiaran tersebut.
 
Sementara itu, Kasubdit Penyiaran Televisi Kemenkominfo Syahrudin mengatakan tantangan ke depan di dunia penyiaran adalah perubahan dari televisi analog menjadi siaran TV digital yang membutuhkan regulasi komprehensif. 

“Digitalisasi yang makin masif menuntut pengaturannya yang diperluas dan didukung aturan yang memadai,” ujarnya.
 
Perkembangan itu, ujarnya, menuntut efisiensi usaha melalui pengintegrasian sumber daya manusia. Dia mencontohkan munculnya rencana pengintegrasian Radia Republik Indonesia (RRI) dengan Televisi Republik Indonesia (TVRI) sebagai lembaga penyiaran publik. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini