La Nyalla Kembali Diperiksa Kejaksaan

Bisnis.com,09 Jun 2016, 13:20 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti dikawal petugas saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5)./Antara-Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, JAKARTA – Tersangka perkara korupsi dana hibah dan bansos Kadin Jatim, La Nyalla Mahmud Mattalitti kembali diperiksa di Kejaksaan Agung oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kali ini selain minta didoakan La Nyalla sempat berpesan singkat kepada awak media.

"Kebenaran bisa disalahkan, tapi kebenaran tak bisa dikalahkan," ujarnya sebelum masuk ke dalam Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (9/6/2016).

Menurt Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Made Suarnawan pemeriksaan kali ini akan masuk ke materi perkara.

Beberapa di antaranya adalah mengonfirmasi data PPATK.

Sebelumnya berdasarkan hasil penyidikan dari berbagai sumber, Kejaksaan Agung menyebut ada banyak transaksi mencurigakan masuk ke rekening La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Transaksi mencurigakan yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp100 miliar terjadi ketika La Nyalla menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) periode 2010-2014.

Salah satu sumber penyidikan Kejaksaan Agung, Pusat Penelian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan uang itu berasal dari beberapa bank besar di Indonesia.

Uang tidak hanya mengalir ke rekening La Nyalla, melainkan juga mengalir ke rekening istri dan anaknya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini