EDUKASI DUIT: Waspada Ketika Berpindah Kuadran dari Karyawan ke Pengusaha

Bisnis.com,09 Jun 2016, 07:11 WIB
Penulis: Goenardjoadi Goenawan
Goenardjoadi Goenawan. / Bisnis-swi

Banyak orang yang salah pengertian saat mendirikan perusahaan.

1. Ketika seseorang ingin pindah kuadran dari karyawan ke pemilik bisnis, pertanyaan yang dia ajukan adalah berapa penghasilan di bisnis tersebut?  Itu kesalahan yang terjadi mungkin karena dia terlalu lama menjadi karyawan. Akibatnya, ketika kehilangan gaji, langsung pingsan.

2. Bandingkan dengan Anda investasi dengan menyicil apartemen. Apakah Anda bertanya, berapa penghasilannya? Saat satu dua bulan penghasilan anda adalah nol. Ya, nol. Akan tetapi, saat apartemen mulai serah terima, Anda bisa menyewakan, atau bahkan menjualnya. Saat itu timbul capital gain. Jadi, investasi semacam ini tidak berorientasi profit bulanan tapi melainkan capital gain.

Bisnis baru mungkin tidak bisa profit satu dua tahun karena harus investasi tahap awal, tetapi pasti memperoleh capital gain. Bila Anda sering menyicil properti (Mortgage) maka Anda paham.

3. Darimana Anda bisa memastikan investasi anda sukses? Itu bukan dari perhitungan, perkiraan, atau rencana. Investasi pasti menguntungkan karena Anda pernah menjadi saksi. Misalnya dulu harga real estate di Kelapa Gading sangat mahal, kenapa orang tetap membeli? Karena dia sudah menjadi saksi berapa kenaikan harga di sana. Ibarat gambling, tanpa pernah merasakan kenikmatan menang mana mungkin semuanya ketagihan?

4. Kembali kepada pindah kuadran, sampai kapan pun karyawan tidak akan bisa membuktikan keuntungan investasi mendirikan perusahaan kecuali dia mencoba.Padahal setiap hari direktur mengerjakan pemasaran perusahaan, persis sama dengan yang dilakukan oleh pendiri perusahaan. Hanya keuntungannya capital gain tidak dimiliki oleh karyawan. Karena capital gain adalah keuntungan capital, keuntungan modal.

Karyawan tidak memiliki capital modal perusahaan. Itulah bedanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini