Tidak Berizin, Tiga Lokasi Pemotongan Babi di Cengkareng Bakal Ditutup

Bisnis.com,09 Jun 2016, 16:33 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/forumhijau.com

Bisnis.com, JAKARTA - Tiga lokasi pemotongan babi di Jalan Kapuk Peternakan, Cengkareng, tidak memiliki izin. Selain itu, limbah dari saluran air pembuangan pemotongan babi disinyalir turut mencemari lingkungan.

Direktur Utama PD Dharma Jaya, Marina Ratna Dwi Kusumajati mengatakan, ketiga pemotongan babi ilegal terletak tidak jauh dari rumah potong hewan (RPH) babi Kapuk milik PD Dharma Jaya. Aktifitas pemotongan di tiga lokasi dilakukan dengan cara sederhana dan tidak memproses limbahnya sebelum dibuang ke saluran.

"Limbah pemotongan hewan liar ini langsung dibuang ke saluran air. Makanya kita meminta pemotongan nggak berizin itu ditutup," ujarnya.

Mengenai RPH babi milik PD DHarma Jaya, Marina mengaku terus melakukan pembenahan pengolahan limbah. Sejak Februari hingga Mei 2016, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan limbah dan hasilnya masih ada tiga sampel yang belum memenuhi syarat yakni, COD, TSS dan Amoniak.

Untuk mengatasi, Marina mengaku sudah menambah perelatan pengolahan limbah dengan erator. Alat tersebut berfungsi memberikan oksegen sehingga bakteri yang dimasukkan ke dalam bak dapat mengurai limbah di dalam bak pengolahan limbah.

"Setelah terpasang, kami akan melakukan penelitan kembali. Kami tidak memiliki anggaran untuk biaya pengelolan limbah, sehingga penanganannya secara bertahap," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini