SUAP PN JAKPUS: Imigrasi Pastikan Royani dan Eddy Sindoro Masih di Dalam Negeri

Bisnis.com,10 Jun 2016, 12:23 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo

Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memastikan saksi kunci kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Royani, masih berada di dalam negeri. 

Mereka menepis kabar soal kaburnya bekas sopir Sekretaris Mahkamah Agung (MA) tersebut ke Singapura. 

"Masih ada di Indonesia, dia dicegah tidak bisa keluar," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso, Jumat (10/6/2016).

Dia memastikan, saksi penting tersebut masih berada di dalam pantauan petugas imigrasi. Selain itu, pencegahan terhadap bekas pegawai MA juga belum dicabut. 

Selain menginformasi keberadaan Royani, Heru juga menyatakan, kebaradaan saksi lainnya yakni Eddy Sindoro juga masih berada di Indonesia. Hanya saja dia membenarkan, Eddy sempat bepergian ke Singapura sebelum dicegah ke luar negeri. 

"Di Singapura kan sebelum dicegah, sekarang sudah balik," kata Heru.

Eddy Sindoro merupakan Chairman PT Paramaount Enterprise International. Dia sempat dikabarkan berada di Singapura untuk menjalani pengobatan. 

Adapun dalam kasus tersebut, bekas petinggi Lippo itu sudah dua kali mangkir dari penghasilan penyidik. KPK sejauh ini belum mengambil langkah lain untuk menghadirkan Eddy Sindoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini