Ahok Tegaskan Tak Ada Perda Larangan Jualan Saat Ramadhan

Bisnis.com,13 Jun 2016, 11:30 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Warung Tegal/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuturkan tidak pernah ada larangan untuk buka warung nasi selama bulan puasa Ramadhan. Selain itu, pihaknya menegaskan tidak ada peraturan daerah yang meNgatur jam buka warung nasi tersebut.

"Enggak ada perda seperti itu di Jakarta. Saya mau tanya memangnya semua orang muslim puasa? Perempuan kalau lagi datang bulan memang puasa?" ujar Ahok sapaan Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/6/2016).

Menurut Ahok, apabila terdapat pelarangan berjualan warung nasi dapat merugikan warga yang sedang tidak berpuasa, selain itu, hal tersebut juga dapat memotong rejeki orang lain yang sedang berjualan. Pasalnya mereka berjualan untuk menghidupi keluarga mereka.

Terkait Perda yang diberlakukan di Serang pun Ahok tidak sependapat bahwa perda tersebut untuk menciptakan toleransi terhadap orang yang sedang berpuasa.

"Teman saya pernah bilang, orang puasa kalau sama orang yang tidak puasa dan mahan lalu bisa tahan, pahalanya justru double," ujar Ahok.

Sebelumnya diberitakan warung nasi milik Saeni tiba-tiba dirazia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Serang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini