Banyak PNS DKI Pulang Siang, BKD Kaji Ulang Aturan Jam Kerja

Bisnis.com,13 Jun 2016, 19:18 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Ahok menuding PNS DKI Jakarta tak bisa kerja/Ilustrasi-PNS-jakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan segera mengevaluasi pengurangan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan puasa.

"Setelah berjalan ternyata banyak PNS yang selalu pulang on time pukul 14.00, daripada yang pulang setelahnya," ujarnya, Senin (13/6/2016).

Jam kerja baru PNS di Pemprov DKI selama bulan Ramadhan berlangsung mulai pukul 07.00 wib-14.00 wib. Waktu tersebut lebih cepat ketimbang hari kerja biasa yakni 07.30 wib-16.00 wib.

"PNS yang pulang tepat waktu paling banyak tenaga administrasi. Namun, saya lihat untuk pimpinan dan pejabat rasanya sulit pulang siang," jelasnya.

Agus menilai penerapan kebijakan tersebut kurang efektif diterapkan seterusnya. Pasalnya, justru kontraproduktif dapat mengurangi kinerja PNS DKI Jakarta sebagai pelayan masyarakat.

“Kalau diterapkan hanya di bulan puasa ya nggak apa-apa. Karena di bulan Ramadan, peak seasonnya itu kan waktu magrib. PNS bisa duluan pulang sehingga bisa kumpul dengan keluarga lebih cepat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini