MRT Terancam Molor, Begini Alasannya

Bisnis.com,13 Jun 2016, 19:50 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Ilustrasi/Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) terancam molor lagi dari yang telah dijadwalkan lantaran terkendala pembebasan lahan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan, pembangunan dapat rampung di 2018, namun karena terkedala tersebut, diprediksi akan molor di 2019.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditemukan kendala pada aspek legal.

"Kendalanya di aspek legal itu, ada yang  tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan satu lembarpun, tapi pada kenyataannya, dia sudah menempati lahan berpuluh-puluh tahun," Tuty, Balai Kota DKI, Senin (13/6).

Untuk itu, lanjut Tuty, proses selanjutnya harus ada pernyataan dari pemilik bahwa pihaknya telah menempati tempat tersebut puluhan tahun. Pasalnya untuk sampai pada landasan hukum legal tersebut, harus ada surat keterangan kepemilikan.

Oleh karena itu, guna menyelesaikan percepatan pembangan LRT tersebut akan dilakukan pertemuan dengan pemilik tanah oleh Wali Kota untuk melakukan pendekatan dan sosialisasi.

"Jalan keluarnya pemilik bisa membuat pernyataan bahwa dia telah menempati lahan itu lalu disaksikan 2 orang tetangga terdekat misalnya," lanjut Tuty.

Lebih lanjut, saat ini sudah dibahas terdapat 6 titik yang harus dilakukan pembebasan lahan di Jalan Batan Jakarta Selatan. Menurut Tuty, 6 titik  terpisah-pisah dengan luas 40m2-90m2. Titik tersebut menjadi titik yang mendesak mengiat akan pemasangan driven pile (tiang pancang) MRT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini