Mathla'ul Anwar Sampaikan 8 Rekomendasi kepada Presiden Jokowi

Bisnis.com,13 Jun 2016, 13:20 WIB
Penulis: Newswire
Presiden Joko Wododo, dan Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) KH Ahmad Syadeli Karim . /

Kabar24.com, JAKARTA - Organisasi massa Islam Mathlaul Anwar (MA) menyampaikan 8 poin rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) yang dipimpin oleh Ketua Umum KH Ahmad Syadeli Karim diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta.

PBMA menyampaikan 8 rekomendasi kepada Presiden yakni bahwa MA menegaskan kembali komitmennya untuk terus berkontribusi memajukan bidang pendidikan, dakwah, dan sosial sebagai gerakan strategis yang memberikan andil bagi peningkatan kualitas kehidupan umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.

"Kami mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah terutama program penanggulangan kemiskinan berbasis data terpadu dan sinkronisasi antar sektor. Dan sampai saat ini secara konsisten terus mengambil peran aktif memajukan pemberdayaan ekonomi umat, termasuk mengembankan gerakan koperasi dan pengembangan Badan Amil Zakat (Plazma)," katanya.

MA juga mengusulkan pemerintah untuk membuat program khusus beasiswa santri dari lembaga pendidikan agama untuk melanjutkan ke jenjang S1.

Ia juga menegaskan bahwa MA akan terus aktif berkontribusi dan mengawal NKRI yang menghargai pluralitas bangsa, menjunjung tinggi penegakan hukum, HAM, serta demokrasi di Indonesia.

Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk melakukan gerakan antisipatif termasuk menindak tegas pihak-pihak yang mendukung komunisme.

"Di sisi lain kami juga tegas mengutuk kekejaman yang dilakukan zionis Israel atas rakyat Palestina. Kami mendesak pemerintah untuk mengambil langkah inisiatif dan peran lebih aktif serta strategis untuk mengakhiri penjajahan zionis Israel atas negara Palestina," katanya.

Pada kesempatan yang sama MA juga meminta pemerintah untuk bersungguh-sungguh mempersiapkan segenap komponen bangsa Indonesia dalam menghadapi era persaingan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Namun di sisi lain, MA juga meminta agar perda-perda yang mengajak pada kebaikan termasuk tentang larangan miras, larangan pergaulan bebas, membayar zakat, dan berpakaian sopan harus diperkuat, bukan malah dicabut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini