Dana Desa : Sumsel Butuh Tenaga Pendamping

Bisnis.com,14 Jun 2016, 14:45 WIB
Penulis: Dinda Wulandari

Kabar24.com, PALEMBANG – Pemanfaatan dana desa di Sumatra Selatan dinilai masih membutuhkan pendampingan dari tenaga profesional supaya dapat membuat skala prioritas penggunaan dana tersebut.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Sumsel, Yusnin, mengatakan kelemahan  dari pemanfaatan dana desa di Sumsel masih terkait sumber daya manusia (SDM) di lingkungan aparat desa.

“Kelemahannya menentukan skala prioritas karena SDM di desa itu berbeda oleh karena itu butuh pendamping profesional,” katanya, Selasa (14/6).

Yusnin mengemukakan pemerintah pun sedang menyeleksi calon tenaga pendamping yang bekerjasama dengan Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.

BPMPD Sumsel mencatat kebutuhan terhadap tenaga pendamping itu mencapai 400 personil yang akan disebar di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

“Saat ini sedang dilakukan seleksi tahap I, nantinya tenaga ahli itu akan akan ditempatkan di kabupaten, pendamping desa di kecamatan dan pendamping lokal desa di desa yang mendapat dana desa,” paparnya.

Dia mengemukakan idealnya setiap satu tenaga ahli akan mendampingi empat desa. Selama ini, kata dia, program dana desa masih dibantu pendampingan dari program PNPM.

Yusnin mengemukakan peran tenaga ahli penting untuk memberi saran dan masukan saat rapat desa berlangsung.

Tujuannya, supaya, dana desa yang dikucurkan pemerintah itu dipakai untuk pembangunan yang betul-betul masuk dalam skala prioritas desa tersebut.

“Jika memang jalan di desa itu masih jelek tetapi masyarakatnya lebih butuh ketersediaan air bersih maka air bersih itu lah yang lebih dulu diprioritaskan,” jelasnya.

Tak hanya peran tenaga ahli, dia menambahkan, untuk membuat skala prioritas pembangunan juga dibutuhkan kehadiran camat.

Penerapan skala prioritas penggunaan dana desa baru dilakukan pada tahun ini di mana sebelumnya masih menggunakan pembagian, yakni 70% untuk infrastrutkur dan 30% untuk kegiatan ekonomi pada 2015.

Adapun dana desa yang diterima oleh 2.859 desa dari 14 kabupaten/kota di Sumsel tercatat sebanyak Rp1,78 triliun.

Untuk persentase pencairan dana desa, kata Yusnin, dengan 60%  pada tahap I dan tahap II sebanyak 40%.

“Karenanya untuk penggunaan dana desa diserahkan penuh kepada Kepala Desa dan Badan Pemasyarakatan Desa dalam rapat musyawarah desa,” ujarnya.

Berdasarkan catatan pihaknya, saat ini dana desa yang telah dicairkan sebanyak Rp799,80 miliar yang mana tiap desa menerima sekitar Rp550 juta hingga Rp1 miliar.

“Semuanya rata-rata sudah masuk dalam rekening kas desa (RKD) untuk pencairan tahap I ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini