OTT PN Jakarta Utara: Ini Penjelasan PN Jakarta Utara Soal Kabar Penangkapan Paniteranya

Bisnis.com,15 Jun 2016, 13:56 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. /Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaraan soal keberadaan operasi tangakap tangan (OTT) terhadap paniteranya yang berinisial R.

Hanya saja dia membenarkan salah satu paniteranya tersebut saat ini tidak muncul di pengadilan tersebut.

"Ada dua orang yang berinisial R. Satu orang berada di kantor, sedangkan yang satunya tidak berada di kantor," kata dia saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (15/6/2016).

Dia menjelaskan pihaknya akan segera memberi kabar soal keberadaan paniteranya tersebut.

Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pesan singkatnya membenarkan penangkapan tersebut, hanya saja soal detailnya menunggu keterangan resmi dari KPK. "Ya,detailnya nunggu konferensi pers," kata Agus.

Penangkapan terhadap panitera itu merupakan yang ketiga kalinya dalam kurun waktu Januari hingga Juni.

Sebelum menangkap panitera PN Jakarta Utara, KPK menangkap tangan Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan PN Tipikor Bengkulu Badaruddin Anshori Baschin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini