RUPS BANK NAGARI: Pemegang Saham Sepakati Penetapan Dirut Per 30 Juni 2016

Bisnis.com,15 Jun 2016, 11:00 WIB
Penulis: Heri Faisal
Bank Nagari./JIBI

Bisnis.com, PADANG — Pemegang saham Bank Nagari atau PT BPD Sumatra Barat menyepakati rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk menetapkan Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan dilaksanakan pada 30 Juni mendatang.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sebagai kuasa pemegang saham utama Bank Nagari mengatakan sudah menerima hasil uji kelayakan calon direksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan segera menggelar RUPS.

“Hasilnya sudah kami terima, rencana untuk RUPS dilaksanakan 30 Juni,” ujarnya, Selasa (14/6/2016).

Dia mengatakan dengan hasil itu maka tidak ada lagi kekosongan jabatan direksi di bank milik pemda Sumbar dan 19 kabupaten/kota di daerah tersebut.

Adapun, dua nama yang diloloskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk posisi Direktur Utama Bank Nagari adalah Dedi Ichsan, dan jabatan Direktur Kepatuhan Endrizanof.

Dua nama tersebut akan melengkapi komposisi jajaran direksi bank yang sebelumnya sudah diisi Syafrizal untuk Direktur Operasional, Direktur Kredit dan Syariah Hendri, dan Direktur Keuangan M Irsyad.

Sebelumnya, pemegang saham mengajukan empat nama untuk mengikuti uji kelayakan di OJK mengisi dua jabatan kosong.

Mereka yakni Dedi Ichsan, Kepala Wilayah Audit BRI Palembang – mencakup wilayah Sumsel, Babel dan Jambi – dan Yohannes, Direktur Kepatuhan Bank Nagari sebagai calon Direktur Utama.

Dua nama lainnya untuk pos Direktur Kepatuhan diajukan Kepala Divisi Umum Dedi Cardi dan Pemimpin Cabang Payakumbuh Endrizanof.

Dengan hasil uji kelayakan yang telah dikeluarkan OJK itu, maka jabatan Direktur Utama Bank Nagari kali ini bakal diisi bankir dari eksternal perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini