Aptrindo Minta Pemerintah Hati-Hati Cabut Subsidi Solar. Ini Dampaknya

Bisnis.com,15 Jun 2016, 12:09 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Ilustrasi/Antara-Dedhez Anggara

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia memandang pemerintah perlu berhati-hati memutuskan subsidi bahan bakar minyak solar dari Rp1000 menjadi Rp350 karena berpotensi menaikkan harga barang dan ongkos pengiriman sebesar 5%.

Wakil Ketua bidang Distribusi dan Logistik Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman menyatakan pemangkasan subsidi solar sebesar Rp650 akan berpotensi menaikkan harga barang dan ongkos kirim.

“Sebenarnya hal itu pasti akan membuat harga naik. Kami [Aptrindo] sepakat saja, asalkan kenaikan sesuai dengan komponen solar,” terang Kyatmaja kepada Bisnis, Rabu (15/6/2016).

Menurut penghitungan Kyatmaja, jika subsidi dikurangi Rp650 maka harga solar menjadi Rp5.800, dengan kata lain kenaikan solar mencapai 12,6% dan berdampak pada kenaikan biaya angkut sekitar 5%.

“Dari kenaikan solar 12,6% maka biaya pengangkutan berpotensi juga mengalami kenaikan dari 3,8% sampai dengan 5%,” jelasnya.

Menurutnya, potensi kenaikan harga barang masih mengintai konsumen dan pelaku usaha jika subsidi solar diturunkan dan harga minyak dinaikkan.

Misalnya saja, dengan kenaikan harga solar Rp1.000 maka total persentase kenaikan solar sekitar 19,4%. Persentase itu otomatis berdampak terhadap biaya angkutan yang ikut mengalami kenaikan antara 5,8% sampai dengan 7,7%.

“Harga bisa menjadi naik, otomatis ongkos kirim [logistik] akan menyesuaikan juga,” kata Kyatmaja.

Presiden Direktur PT Lookman Djaja Land ini mengusulkan agar pemerintah menunda kenaikan harga BBM sampai habisnya momen Lebaran 2016 agar tak mengganggu daya beli masyarakat.

“Sebaiknya kenaikan ini menunggu setelah puasa dan Lebaran saja. Kalau sekarang dinaikkan bisa menimbulkan kegaduhan,” terangnya.

Menurut Kyatmaja, saat ini para pelaku usaha angkutan barang sedang disibukkan dengan tingginya volume muatan selama Ramadan.

Dia menilai, perubahan harga BBM nantinya akan membuat para pelaku usaha harus melakukan negosiasi ulang terkait tarif dan biaya pengangkutan.

Sebelumnya, Direktur Penelitian Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal, berkaca dari pola November 2014 saat harga premium bahan bakar minyak naik 31%, menyebutkan inflasi langsung meningkat tajam hingga akhir tahun bahkan melebihi inflasi pada bulan Ramadan dan bulan perayaan Idulfitri tahun tersebut.

Menurutnya, potensi kenaikan harga solar di semester kedua tahun ini bisa dilakukan pada September atau Oktober sehingga efeknya tidak terlalu tajam di akhir tahun ketika daya beli masyarakat pada momen Natal dan tahun baru. Peningkatan harga solar juga berpotensi mempengaruhi target tahunan inflasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini