Junimart Girsang Tuding Relawan Ahok Terima Rp30 Miliar. Ahok Sebut Junimart Jahat

Bisnis.com,16 Jun 2016, 12:27 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Area proyek reklamasi Pulau G di Jakarta/Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta mengaku geram dengan pernyataan Anggota Komisi III DPR Junirmart Girsang yang mensinyalir ada aliran dana sebesar Rp30 miliar dari perusahaan pengembang kepada Teman Ahok.

"Hati-hati kalau ada tuduhan begitu. Kalau mau periksa saja. Mana buktinya?" ujarnya di Balai Kota DKI, Kamis (16/6/2016).

Kendati demikian, Ahok yang dulu pernah menjabat sebagai anggota Komisi II DPR mengatakan tak bisa menuntut politisi partai banteng tersebut.

Pasalnya, kata dia, Anggota DPR memiliki hak imunitas untuk memaparkan apapun di forum sidang.

"Untung dia anggota DPR, gak bisa saya gugat. Walaupun secara politik menurut saja itu jahat!" katanya.

Terkait tuduhan tersebut, dia mempersilakan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk memeriksa aliran dana yang masuk ke rekening Teman Ahok.

Pernyataan Junimart disampaikan dalam rapat Komisi III DPR yang dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo.

Kala itu, KPK tengah memaparkan hasil audit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Junimart menengarai aliran dana tersebut diberikan oleh salah satu pengembang yang memiliki konsesi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini