Suku Bunga Turun, JK Harapkan Dunia Usaha Bergairah

Bisnis.com,17 Jun 2016, 19:12 WIB
Penulis: Lavinda
Wapres Jusuf Kalla/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Penurunan tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basispoin diyakini mampu menggairahkan dunia usaha nasional serta mendorong aliran investasi domestik dan asing ke sektor riil.
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) akan mengurangi biaya modal, terutama dari pos beban bunga pinjaman. Artinya, ongkos usaha di sektor riil akan menyusut, sementara keuntungan mampu naik lebih tinggi.
 
“Artinya diharapkan bahwa dunia usaha akan lebih bergairah karena ongkos di bidang modal menurun,”ujarnya di Istana Wakil Presiden, Jumat(17/6/2016).
 
Dia menggambarkan, selama ini tingkat pengembalian investasi atau Internal rate of return (IRR) proyek di Indonesia sulit mencapai angka ideal 12%-14% karena beban dari level bunga pinjaman yang menjulang.  
 
“Kalau bunga rendah harga pokok bisa turun. Kami harapkan supaya orang mau investasi daripada deposito di bank saja,”katanya.
 
Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basispoin menjadi 6,5%.
 
Deposit facility juga turun 25 basispoin menjadi 4,5% dan lending facility turun 25 basis poin menjadi 7% berlaku mulai 17 Juni 2016.
 
Sementara itu, BI 7-day Repo Rate mengalami penurunan yang sama 25 basis poin menjadi 5,25%. Dengan begitu, term structure operasi moneter BI untuk tujuh hari sebesar 5,25%, dua minggu sebesar 5,45%, satu bulan sebesar 5,7%, tiga bulan sebesar 6,10%, enam bulan 6,30%, sembilan bulan 6,4%, dan 12 bulan 6,50%.
 
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BIÂ Tirta Sagara mengatakan pemulihan ekonomi global berlangsung lambat dan tidak merata. Risiko pasar keuangan global sedikit mereda karena ekonomi Amerika Serikat belum terlalu menguat, di antaranya disebabkan investasi nonresidensial yang masih lambat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini