Menag: Penyatuan Kalender Hijriah Bisa Samakan Persepsi Umat Muslim

Bisnis.com,18 Jun 2016, 00:59 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Menag Lukman Hakim Saifuddin /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyatuan kalender hijriah dapat menyamakan persepsi dan memperkuat persatuan umat muslim dalam menetapkan hari besar keagamaan.

Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama, mengatakan penyatuan kalender hijriah tidak sulit untuk dilakukan. Penyatuan tersebut justru akan menjadi sarana untuk mengelaborasi ilmu falak dan fikih dengan teknologi astronomi, serta telekomunikasi.

“Penyatuan kalender hijriah atau yang disebut kalender Islam sebenarnya tidak sulit.masalkan ada kemauan untuk menyamakan persepsi, hal itu dapat dilakukan,” katanya, Jumat (17/6/2016).

Lukman menuturkan setidaknya ada tiga syarat untuk menjadikan kalender hijriah sebagai perhitungan waktu yang mapan, dan dapat diterapkan secara global. Pertama, harus ada otoritas tunggal yang menjaga sistem kalender.

Syarat kedua, adalah harus ada kriteria yang disepakati, sedangkan syarat ketiga itu harus ada batas wilayah yang jelas.

“Seluruh pihak harus berpandangan ke depan. Jangan sampai karena satu hal, seperti persoalan hisab, agama kemudian dianggap sebagai beban kemajuan zaman,” ujarnya.

Kementerian Agama sendiri sudah sejak 20 tahun lalu memberi perhatian khusus terhadap upaya penyatuan standar, dan kriteria penetapan awal bulan Qamariyah. Bahkan, pada 24 Maret 1998 telah dilakukan musyawarah ulama, mahli hisab, dan organisasi keagamaan Islam mengenai kriteria Imkanur-rukyat.

Kemudian pada 2007, Nahdlatul Ulama melakukan dialog dengan Muhammadiyah terkait komitmen untuk menyatukan kalender hijriah.

Seperti diketahui, selama ini persoalan cara menetapkan kalender hijriah menjadi persoalan di dalam negeri. Pasalnya, ada dua organisasi kemasyarakatan Islam besar yang berbeda pandangan, sehingga membuat penetapan awal Ramadan dan Idulfitri berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini