Izin Penetapan Harga dari Kemenperin Dihapus, Datsun Tetap Tahan Banderol

Bisnis.com,18 Jun 2016, 02:10 WIB
Penulis: Kahfi
Datsun Go Panca. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Datsun Indonesia mengungkapkan sejauh ini harga produk mobil low cost green car itu masih belum mengalami kenaikan.

Banderol harga itu, seperti diungkapkan Head of Datsun Indonesia Indri Hadiwidjaja, masih relatif stabil. Adapun penyesuaian harga yang dilakukan, katanya, terjadi pada awal tahun seiring dengan kenaikan tarif registrasi.

Kenaikan harga pun tak lagi mengikuti izin dari Kementerian Perindustrian yang membolehkan Datsun mendongkrak plafon harga 7%. Izin itu, sebagaimana diterangkan Indri, didapat melalui surat Kemenperin itu terbit pada Mei lalu.

“Tepat dua tahun produk kami diluncurkan sebagai LCGC, kami mendapat izin dari Kemenperin tersebut,” katanya, Jumat (17/6/2016).

Datsun yang merupakan pembesut mobil LCGC di bawah benderan PT Nissan Motor Indonesia (NMI) telah memasukan pengajuan penaikan plafon kepada pemerintah sebulan lamanya. Datsun berhak mengajukan plafon setelah ada pertimbangan terkait tingkat inflasi dan kondisi perekonomian terkini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini