KPBI: Tito Punya Catatan Hitam Soal Perburuhan

Bisnis.com,21 Jun 2016, 13:12 WIB
Penulis: Newswire
Tito Karnavian/Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA - Konferensi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menilai calon tunggal kepala Polri Tito Karnavian telah gagal menegakkan hukum perburuhan pada saat menjabat sebagai kepala Polda Metro Jaya.

"Tito memiliki catatan hitam dalam penegakan hukum perburuhan yang merugikan gerakan buruh maupun hak demokrasi rakyat," kata Pimpinan Kolektif KPBI Michael melalui siaran pers diterima di Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Michael mengatakan berdasarkan data dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, 83% pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jakarta disebabkan oleh upaya pemberangusan serikat pekerja.

Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), salah satu anggota KPBI, bahkan mencatat 2.300 buruh anggotanya di-PHK secara sepihak pada 2013 hingga 2015 yang sebagian besar disebabkan oleh pemberangusan serikat terjadi di wilayah Jakarta dan Bekasi yang merupakan wilayah Polda Metro Jaya.

Padahal, pemberangusan serikat merupakan tindak pidana berdasarkan Undang-undang No. 21/2000 tentang Serikat Buruh/Serikat Pekerja. Namun, KPBI tidak melihat ada tanggapan berarti dari kepolisian terhadap pidana perburuhan tersebut.

"Banyak laporan pidana pemberangusan berserikat menguap begitu saja. Karena itu, KPBI mengusulkan kepolisian membentuk desk pidana perburuhan untuk menegaskan komitmennya terhadap demokrasi," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengajukan Komjen Polisi Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai calon Kapolri kepada DPR.

"Nama yang diajukan Presiden adalah Komjen Tito Karnavian," kata Staf Khusus Presiden Johan Budi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini