Anang Hermansyah: Kapolri Baru Harus Berantas Pembajakan

Bisnis.com,23 Jun 2016, 13:14 WIB
Penulis: Newswire
Anang Hermansyah/ananghermansyah.net

Kabar24.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN Anang Hermansyah menyatakan, jajaran kepolisian di bawah kepemimpinan Komjen Tito Karnavian harus memberantas pembajakan karya intelektual.

"Kapolri baru harus bereskan pembajakan dan tegakan karya intelektual," kata Anang di Jakarta terkait calon Kapolri baru Komjen (Pol) Tito Karnavian yang pada Kamis (23/6/2016), menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Anang Hernansyah mengatakan calon Kapolri Tito Karnavian bila telah resmi menjabat sebagai Kapolri harus menunjukan "gregetnya". "Komjen (Pol) Tito Karnavian menjadi calon tunggal Kapolri harus membereskan pembajakan dan tegakan karya intelektual," katanya.

Dia menyebutkan praktik pembajakan dan pelanggaran karya cipta harus ditindak tegas.

"Saya berharap dalam 100 hari Beliau menjabat harus ada gebrakan konkret soal pembajakan ini. Kalau tidak, ya beliau hanya usianya saja yang muda," kata Anang.

Musisi asal Jember ini juga mengatakan usia Tito yang relatif muda mestinya dapat memahami denyut kegelisahan para pelaku kreatif di Tanah Air.

"Kapolri yang berusia muda mestinya mengikuti denyut nadi kegelisahan para pelaku kreatif yang mayoritas dari kalangan muda. Masalah utama saat ini soal pembajakan dan penegakan karya intelektual yang sangat lemah," kata Anang.

Dia melanjutkan, pengalaman Tito Karnavian menimba ilmu di luar negeri semestinya juga memiliki pehamaman yang komprehensif tentang penegakan karya intelektual sebagai syarat penting khususnya di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini.

"Penegakan karya intelektual menjadi syarat penting untuk bersaing dengan negara-negara lain," kata Anang.

Terkait dengan uji kelayakan dan kepatutan Komjen (Pol) Tito Karnavian di Komisi III DPR, dia berharap persoalan pembajakan dan penegakan karya intelektual dapat digali dari mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Pada Tito menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Uji kelayakan itu bagian dari proses pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Sebelumnya, pada 15 Juni lalu, surat pengajuan Tito sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo secara resmi diterima oleh DPR. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini