FPKB Serahkan Gaji ke-13 Untuk Korban Bencana Longsor Jawa Tengah

Bisnis.com,23 Jun 2016, 13:40 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ketua Fraksi PKBDPR Ida Fauziah. /Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA—Seluruh dari 47 anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) sepakat menyumbangkan gaji ke-13 yang akan mereka terima guna membantu korban bencana alam di 16 kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah.

Komitmen itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PKBDPR Ida Fauziah saat memberikan keterangan pers bersama Ketua Kelompok Fraksi PKB Komisi VIII DPR, Maman Immanulhaq di ruang Fraksi PKB, Kamis (23/6/2016).

“FPKB akan menyumbangkan gaji ke-13 mereka untuk meringankan beban para korban bencana banjir dan tanah longsor di Jawa Tengah. Meski gajinya belum diterima, kami telah minta mereka untuk menalanginya dulu,” ujar Ida kepada wartawan.

Dengan asumsi gaji pokok setiap anggota DPR senilai Rp16 juta, maka sumbangan tersebut akan berjumlah 752 juta. Ida menegaskan bantuan yang akan disebar di sejumlah titik tersebut berupa natura dan uang tunai.

Pada kesempatan itu Ida tidak saja menyampaikan ucapan belasungkawa atas korban bencana, tapi juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan tindakan tanggap darurat bencana. Begitu juga dengan penanganan dapak bencana secara lebih cepat, ujarnya.

“FPKB DPR juga meminta pemerintah mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana,” ujar Ida. Setelah tahap rehabilitasi, FPKB meminta pemerintah menyiapkan tahap rekonstruksi berupa pembangunan kembali sarana dan prasarana serta fasilitas umum yang rusak.

Sementara itu, Maman meminta pemerintah untuk meningkatkan mitigasi bencana. Menurutnya, Jawa Tengah bagian selatan, khususnya mulai dari Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen hingga Purworejo adalah daerah rawan longsor.

“Hampir setiap tahun daerah itu mengalami bencana serupa,” ujarnya. Namun begitu, ujarnya, pemerintah kurang menjadikan bencana rutin itu sebagai pelajaran untuk mempersiapkan pencegahan dan mitigasi bencana secara lebih dini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini