Suaka Pajak: Ini Rencana Lokasi Pulau Surga Pajak di Indonesia

Bisnis.com,27 Jun 2016, 17:00 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Menkeu Bambang Brodjonegoro (kiri) saat berbincang dengan Kepala BKPM Franky Sibarani (kanan) sebelum rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/5/2016)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dikabarkan mengusulkan agar Indonesia membangun pulau suaka pajak.

Terkait wilayah suaka pajak tersebut, politisi dari Partai Golkar, Misbakhun menyebutkan rencananya kawasan suaka pajak itu akan dibentuk di Kepulauan Meranti.

“Wilayahnya tergantung pemerintah, ada ide di Pulau Meranti dekat pelabuhan, jadi nanti kita tinggal bikin jembatan, tinggal penguatannya dikuatkan, keppresnya dibuat, aturan hukumnya dikuatkan, selesai,” ujarnya, Senin (27/6/2016).

Secara geografis, posisi Kepulauan Meranti cukup dekat dengan Singapura dan Malaysia.

Jika dilihat dari letak geografisnya maka rencana dibentuknya suaka pajak di Kepulauan Meranti akan memudahkan pihak Singapura dan Malaysia membentuk perusahaan cangkang di Indonesia.

Rencana Kementerian Keuangan membentuk kawasan suaka pajak atau offshore financial center (OFC) muncul menjelang diketoknya RUU Pengampunan Pajak.

Sejumlah tanggapan muncul atas rencana tersebut, di antaranya khawatir jika tidak tepat penerapannya, kawasan itu justru  dimanfaatkan para penjahat keuangan.

Namun, Misbakhun menganggap rencana tersebut sebagai ide cemerlang dari Kemenkeu.

Dibentuknya OFC, menurut politisi Partai Golkar itu memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia antara lain supaya setiap korporasi yang melakukan tax planning tidak lari keluar negeri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini