Ketemu Presiden, Ketua MK Singgung Persiapan Pilkada 2017

Bisnis.com,27 Jun 2016, 17:24 WIB
Penulis: Irene Agustine
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memaparkan sejumlah hal terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2015 dan persiapan Pilkada 2017 kepada Presiden Joko Widodo.

Arief mengatakan Pilkada 2015 tinggal menyisakan dua perkara di Kabupaten Muna dan Membramo yang belum diputus oleh MK, yang rencananya baru akan diputus usai hari raya Idulfitri nanti.

 “Kita sudah menangani Pilkada 2015 dengan sebaik-baiknya, tinggal ada dua perkara, Kabupaten Muna dan Membramo yang nanti setelah lebaran baru akan kita putus,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (27/6/2016).
 
Selain itu, Arief juga melaporkan persiapan pilkada serentak 2017. Dia mengatakan Presiden meminta pihaknya untuk melanjutkan apa yang sudah dikerjakan pada tahun lalu ke pilkada mendatang.

 “Kalau Presiden hanya sampaikan apa yang sudah dicapai MK di penanganan pilkada 2015 bisa ditindaklanjuti dan diteruskan pada pilkada 2017, karena relatif pilkadanya lebih sedikit daripada pilkada 2015,” ujarnya.
 
Terkait kemungkinan adanya gugatan terhadap Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota yang baru saja disahkan DPR kepada MK, Arief menegaskan secara resmi belum ada gugatan sampai saat ini.
 
 “Jadi ini kan undang-undangnya baru saja disahkan di DPR dan segera ditandatangani Presiden. Sampai hari ini belum ada perkara judicial review undang-undang Pilkada yang baru itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini