Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri: Kepala Dinas KPKP Ngaku Tak Tahu Menahu

Bisnis.com,27 Jun 2016, 15:19 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni mengatakan pihaknya tak tahu-menahu soal pembelian tanah di Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan Pemprov DKI.

Pasalnya, seperti tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI 2015, lahan tersebut merupakan aset Pemprov DKI.

"Itu tanah kami, tapi yang beli Dinas Perumahan. Kami gak tahu sama sekali. Kami baru tahu saat sudah ada audit dari BPK," ujarnya di Balai Kota DKI, Senin (26/6/2016).

Dia menuturkan pihaknya memiliki semua dokumen lengkap, termasuk sertifikat lahan seluas 4,6 hektar yang berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat.

"Coba diuber saja ke Badan Pertanahan Nasional [BPN], karena dokumen semua di sana. Masa sertifikat sama dikeluarkan oleh BPN setempat? Kan bingung kita. Sekarang lagi diproses di Biro Hukum," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membeli tanah milik mereka sendiri sebesar Rp 648 miliar pada 13 November tahun lalu. Tanah seluas 4,6 hektare tersebut berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat.

Harga beli itu merupakan kesepakatan Dinas Perumahan dan Gedung dengan penjualnya sebesar Rp 14,1 juta per meter persegi. Padahal nilai jual obyek pajak wilayah itu Rp6,2 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini