UU Pengampunan Pajak Diresmikan, Presiden Mengaku Lega

Bisnis.com,28 Jun 2016, 20:48 WIB
Penulis: Arys Aditya
Presiden Joko Widodo/Reuters

Bisnis.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo mengaku lega setelah Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak resmi disahkan oleh Parlemen.

Presiden meyakini keberadaan beleid ini akan mempengaruhi psikologi pasar dan menggenjot penerimaan pajak.

Kepala Negara menyatakan, kini pemerintah akan fokus mempersiapkan instrumen-instrumen untuk menampung uang yang akan masuk ke dalam negeri.

"Saya sudah perintahkan kepada menteri-menteri dan juga pihak lain misalnya Bank Indonesia dan OJK juga sudah kita ajak bicara, agar secepatnya dalam sehari dua hari ini, kita mempersiapkan instrumen investasi," kata Jokowi di Istana Bogor, Selasa (28/6/2016).

Dia menjabarkan, instrumen itu berupa surat berharga negara, reksadana, surat utang negara dan juga investasi langsung.

Paling penting, lanjutnya, arus uang yang masuk ini bisa diarahkan oleh pemerintah untuk menyelesaikan pembiayaan infrastruktur yang belum selesai.

"Sehingga nanti juga akan diterbitkan infrastruktur bond ini akan menampung uang yang masuk," tutur Presiden.

Namun, Presiden enggan menjawab target penerimaan dari kebijakan tax amnesty ini.

Dia menekankan, aspek terpenting adalah membuat para pemilik dana menjadi nyaman dan memanfaatkan skema ini sehingga uang milik WNI yang telah berpuluh tahun ada di luar negeri bisa 'pulang'.

"Kalau secara psikologis, kena [uang masuk] bisa gede, minimal menyangkut psikologis, jadi saya tidak bisa berbicara jumlah," ungkap Presiden.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini