VAKSIN PALSU: Mendagri Mengecam, Menkes Mengutuk

Bisnis.com,28 Jun 2016, 04:57 WIB
Penulis: Arys Aditya
Vaksin legal/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengecam keras tindak kejahatan pemalsuan vaksin karena merupakan tindakan yang tidak manusiawi.

Mendagri juga memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang mampu membongkar pemalsuan vaksin yang membahayakan tersebut. Menurutnya, proses pengusutan jaringan pemalsuan vaksin harus dituntaskan hingga ke akarnya.

“Para pelaku pemalsu vaksin harus mendapatkan hukuman maksimal. Lingkaran instansi terkait harus ikut diproses secara hukum,” ujar Tjahjo melalui siaran pers, Senin (27/6/2016).

Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga mengutuk adanya pemalsuan vaksin yang dapat mengancam kesehatan generasi penerus bangsa.

“Kementerian Kesehatan sangat menentang dan tidak bisa memberi toleransi pemalsuan obat termasuk vaksin yang berbahaya pada kesehatan,” tutur Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek.

Pada kesempatan tersebut, Menkes menjamin bahwa vaksin yang disediakan untuk program imunisasi nasional terjamin ketersediaan dan keamanannya. Vaksin tersebut disediakan oleh pemerintah, diberikan kepada Provinsi dan didistribusikan kepada Kabupaten/Kota sampai ke Posyandu.

“Vaksin untuk program imunisasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah dapat dimanfaatkan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik fasilitas pemerintah maupun swasta,” ujar Menkes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini