Darmin: UU Pengampunan Pajak Bawa Dampak Berganda bagi Dunia Usaha

Bisnis.com,29 Jun 2016, 22:12 WIB
Penulis: Arys Aditya
Darmin Nasution/Reuters-Enny Nuraheni

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meyakini pengesahan UU Pengampunan Pajak akan membawa dampak ganda bagi iklim dunia usaha, terutama karena hilangnya satu ketidakpastian besar terkait arah kebijakan pajak nasional.

Sekalipun dari sisi penerimaan belum bisa diperkirakan secara pasti, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan psikologi pasar akan terdampak oleh UU Pengampunan Pajak melampaui masalah penerimaan pajak itu sendiri.

“Tentu ini baik, karena dengan diundangkan, ada suatu rasa optimisme bahwa ada kesamaan visi dan pandangan antara Pemerintah dan Parlemen,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/6/2016).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku lega setelah Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak resmi disahkan oleh Parlemen. Presiden meyakini keberadaan beleid ini akan mempengaruhi psikologi pasar dan menggenjot penerimaan pajak.

"Kalau secara psikologis, kena [uang masuk] bisa gede, minimal menyangkut psikologis, jadi saya tidak bisa berbicara jumlah," ungkap Presiden di Istana Bogor, Selasa (28/6) malam.

Kepala Negara menyatakan, kini pemerintah akan fokus mempersiapkan instrumen-instrumen untuk menampung uang yang akan masuk ke dalam negeri.

"Saya sudah perintahkan kepada menteri-menteri dan juga pihak lain misalnya Bank Indonesia dan OJK juga sudah kita ajak bicara, agar secepatnya dalam sehari dua hari ini, kita mempersiapkan instrumen investasi," kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini