BNI Sosialisasikan Manfaat Tax Amnesty di Singapura

Bisnis.com,29 Jun 2016, 18:30 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Ilustrasi/wisma bni 46

Bisnis.com, SINGAPURA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI bergerak cepat dengan langsung melakukan sosialisasi di Singapura mengenai kebijakan tax amnesty, sesaat setelah sidang paripurna DPR menyetujui aturan tersebut.

Panji Irawan, Direktur Tresuri dan Internasional BNI, mengatakan fasilitas tax amnesty merupakan penawaran yang harus dimanfaatkan oleh para wajib pajak.

Pasalnya, pemerintah memberikan berbagai paket keringanan bagi wajib pajak yang mendeklarasikan penghasilan kena pajaknya secara terbuka, atau membayar pajak yang belum disetorkan.

“Pemerintah telah menegaskan tidak akan ada lagi tax amnesty setelah ini. Fasilitas ini tidak hanya berlaku untuk wajib pajak korporasi besar, tetapi juga untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta wajib pajak individu,” katanya di Singapura, Rabu (29/6/2016).

Sosialisasi tersebut disampaikan kepada sekitar 50 nasabah dan debitur BNI yang ada di Singapura. Tujuannya, agar para nasabah dan debitur tersebut mengetahui peran perusahaan sebagai tempat untuk konsultasi, serta mengoptimalkan fasilitas yang memiliki batas waktu itu.

Panji menuturkan BNI siap memaksimalkan peran seluruh anak perusahaannya, agar dapat membantu para wajib pajak dalam menyalurkan dana repatriasi ke berbagai instrumen keuangan yang disiapkan perbankan.

BNI saat ini memiliki agen trustee, bank kustodi, produk treasury, wealth management, hingga aset manajemen, yang dapat dimanfaatkan sebagai instrumen investasi dalam pengelolaan dana repatriasi tax amnesty.

Kesediaan wajib pajak untuk mendeklarasikan pajak, dan membayar pajak yang belum disetorkan, lanjut Panji akan sangat membantu pemerintah dalam membangun pusat data perpajakan yang lebih akurat.

Hal itu juga akan menambah penerimaan pajak yang digunakan untuk membiayai pembangunan, terutama infrastruktur melalui APBN.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini