Bisnis.com, JAKARTA--Tiga Bank Badan Usaha Milik Negara (Persero) yang terdiri dari BRI, Bank Mandiri dan BNI menyalurkan pembiayaan Kredit Modal Kerja (KMK) talangan subsidi sebesar Rp 15 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) guna mendukung Program Kelistrikan 35.000 MW.
Perjanjian kredit sindikasi ini ditandatangani oleh Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto bersama Direktur Kelembagaan BRI Kuswiyoto, Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar, dan Direktur Konsumer Banking BNI Anggoro Eko Cahyo di PLN Kantor Pusat, Rabu (29/6).
Dari nilai pembiayaan tersebut, sebesar Rp 15 triliun merupakan Kredit Modal Kerja yang digunakan untuk memperkuat arus kas PLN terkait pembayaran energi primer.
Sedangkan fasilitas Non Cash Loan (NCL) sebesar Rp 12 triliun digunakan untuk membantu proses pengadaan perseroan dan group usaha dan fasilitas treasury line sebesar US$ 950 juta digunakan untuk pembayaran kewajiban valuta asing dan kebutuhan hedging atas kewajiban valuta asing sesuai PBI No. 16/21/PBI/2014.
Sinergi BUMN Perbankan untuk pembiayaan ini merupakan implementasi komitmen perseroan dalam mendukung pencapaian program infrastruktur, sebagai dasar pendukung kemandirian bangsa. Kerjasama ini sekaligus menunjukkan kepercayaan BUMN Perbankan terhadap PLN.
“Cash PLN itu sangat kuat, namun pertumbuhan elektrifikasi akan terus meningkat. PLN harus mengejar pembangunan infrastruktur kelistrikan agar dapat menutup kebutuhan listrik di tahun 2019. Kami mengucapkan terima kasih kepada para Direksi Perbankan yang sudah membantu dan mendukung PLN sampai hari ini. Mudah-mudahan kerjasama yang baik ini bisa berlanjut hingga ke depan,” ungkap Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Perbankan dapat mendukung PLN dalam menjalalankan fungsinya sebagai satu-satunya integrated utility company di Indonesia dalam penyediaan listrik, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, meningkatkan daya saing industri domestik serta pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel