Bea Cukai: Target Tambahan Rp1,8 Triliun dari Cukai Rokok

Bisnis.com,30 Jun 2016, 20:54 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez

Bisnis.com,JAKARTA--Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan secara resmi mengatakan penambahan target penerimaan cukai sebesar Rp1,8 triliun yang diamanatkan dalam APBNP 2016 akan bersumber dari pungutan cukai hasil tembakau atau CHT.

 

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan selama ini CHT merupakan penyumbang terbesar penerimaan cukai. Karena itu, jajarannya akan memfokuskan pada intensifikasi penerimaan dari sektor tersebut.

 

Pernyataan ini sekaligus mengkonfirmasi bahwa ekstensifikasi cukai dengan menambah jumlah objek cukai baru berupa kemasan berisi minuman yang tengah diperdebatkan, tidak menjadi sumber utama penerimaan negara dari pos cukai.

 

Dia mengungkapkan, untuk mencapai target penerimaan yang diamanatkan oleh APBNP 2016, pihaknya terus mendorong para produsen rokok yang selama ini tidak melengkapi hasil produksinya dengan cukai, untuk segera beralih seecara legal dengan menggencarkan pengawasan dan penindakan peredaran produk hasil tembakau yang ilegal.

 

“Hal ini perlu kami lakukan untuk melindungi dan memberikan kenyamanan bagi produsen rokok yang selama ini taat membayar pajak dan cukai. Kalau peredaran rokok ilegal ditekan maka permintaan terhadap rokok legal akan meningkat,” ujarnya, Kamis (30/6).

 

Seperti diketahui, dalam APBNP 2016, penerimaan negara dari sektor cukai dinaikkan sebesar Rp1,8 triliun menjadi Rp184,1 triliun dari sebelumnya Rp146,4. Sementara itu, Bea Masuk dan Bea Keluar menjadi Rp33,4 triliun dan Rp2,5 triliun.

 

Berkaca dari struktur penerimaan DJBC sepanjang 2015, sektor cukai menyumbang pendapatan yang cukup signifikan yakni sebesar Rp144,6 triliun atau sebesar 99,2% dari target yang ditetapkan APBNP 2015 yakni sebesar Rp145,7 triliun. Dari jumlah capaian tahun lalu, Rp96,4% atau setara dengan Rp139,5 triliun berasal dari pungutan cukai rokok, jauh melebihi target APBNP 2015 yakni Rp139,5 triliun.

 

“Terkait rencana kenaikan tarif cukai, bisa saya katakan sejauh ini belum ada kenaikan,” ungkap Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini