Anggaran Kementerian Dikurangi, 22 Juta Penduduk Indonesia Terancam Tak Terima e-KTP

Bisnis.com,01 Jul 2016, 15:38 WIB
Penulis: Irene Agustine
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Pengurangan anggaran Kementerian Dalam Negeri pada tahun ini berdampak pada belum bisa dicetaknya bentuk fisik KTP Elektronik (KTP El) untuk 22 juta penduduk di Indonesia.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan awalnya target pencetakan blanko KTP El sebanyak 15 juta, namun karena ada pengurangan anggaran, Kemendagri hanya bisa menyediakan 4,7 juta blanko pada tahun ini.

Adapun, ketersediaan 4,7 juta blanko KTP El diperkirakan hanya mampu bertahan sampai Oktober 2016.

“Sedangkan penduduk yang KTPnya belum dicetak itu 22 jutaan. Tapi baru tersedia 4,7 jutaan blanko KTP. Kalau penduduk semua rekam dan minta cetak pasti tidak cukup,” kata Zudan, dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri, Jumat (1/7/2016).

Sebelum ada pemotongan anggaran , Zudan menargetkan masalah kependudukan bisa segera rampung pada tahun ini. Sebagai catatan, sampai saat ini Ditjen Dukcapil Kemendagri telah merekam sekitar 86% penduduk Indonesia dari jumlah wajib KTP sekitar 182 juta jiwa.

Zudan mengatakan Kemendagri akan melakukan restrukturisasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Dia mengatakan pihaknya akan menata lagi pos anggaran yang bisa ditekan, sehingga kelebihannya bisa untuk menambah jumlah blanko.

“Sekarang sedang ditata. Tinggal mengajukan perubahan DIPA ke Kementerian Keuangan. Insyallah disetujui. Kalau tidak maka cukup sampai Oktober (jumlah blanko KTP-El),” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhina Wulandari
Terkini